Pasca Aksi di Gedung Kongres Capitol Hill, Ketua DPR AS Akan Dorong Upaya Pemakzulan Trump

REDAKSI
Senin, 11 Januari 2021 - 09:17
kali dibaca

Ket Foto : Presiden AS Donald Trump. (AP/Patrick Semansky)

Mediaapakabar.com - Pasca aksi brutal pendukung Trump di Gedung Kongres Capitol Hill pada Rabu (6/1) pekan lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat Nancy Pelosi mengatakan jika dia akan mendorong upaya pemakzulan Donald Trump dari jabatannya sebagai presiden selama 10 hari terakhir jabatannya. 

Dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (11/01/2021), Pelosi mengatakan DPR berencana mengajukan pemakzulan Trump karena dianggap layak sebagai presiden di bawah Amandemen ke-25 Konstitusi Amerika Serikat.


Ia menuturkan jika DPR akan melanjutkan upaya pemakzulan Trump jika Wakil Presiden Mike Pence menentang gagasan untuk menggunakan Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk melengserkan Trump.


"Dalam melindungi Konstitusi dan Demokrasi kita, kita akan bertindak dengan segera karena Presiden merupakan ancaman bagi keduanya," ujar Pelosi seperti mengutip AFP.


"Seiring berlalunya waktu, kekhawatiran terjadinya serangan yang sedang mengancam demokrasi kita yang dilakukan oleh Presiden ini semakin intensif dan begitu juga kebutuhan untuk segera bertindak."


Usulan pemakzulan Trump pada Senin (12/1) pekan lalu telah digodok oleh anggota DPR AS dari Fraksi Partai Demokrat. Upaya pemakzulan dilakukan sebagai buntut dari kerusuhan dan penyerbuan oleh massa pendukung Trump di Capitol Hill.


Dalam salinan usulan pemakzulan yang beredar, para anggota DPR dari fraksi Demokrat itu menyatakan Trump menyulut kekerasan dan kerusuhan terhadap pemerintah Amerika Serikat, dalam upaya membalikkan hasil pemilu dan kekalahannya dari Presiden terpilih, Joe Biden.


"Presiden Trump sangat membahayakan keamanan Amerika Serikat dan lembaga pemerintahan. Dia mengancam integritas sistem demokrasi, dan menghambat peralihan kekuasaan yang aman dan damai dengan menghalangi koordinasi lembaga negara," demikian isi usulan pemakzulan itu.


Usulan itu juga mencantumkan soal upaya Trump yang menelepon Menteri Negara Bagian Georgia, Brad Raffensperger, dan memintanya mencari tambahan suara untuk menggadang perolehan suara Biden di negara bagian itu.


Pada Desember 2019 Trump juga pernah dimakzulkan oleh DPR di bawah usulan Fraksi Demokrat karena menekan presiden Ukraina untuk memuluskan karier politiknya menghadapi Joe Biden dalam pilpres AS. Namun Trump saat itu dibebaskan oleh Senat yang mayoritas berasal dari Partai Republik. (AFP/CNNI)




Share:
Komentar

Berita Terkini