Kedapatan Bawa Sabu, Sepasang Kekasih di Sunggal Diringkus Polisi

REDAKSI
Minggu, 17 Januari 2021 - 13:03
kali dibaca
Ket Foto : Kedapatan Bawa Sabu, Sepasang Kekasih di Sunggal Diringkus Polsek Sunggal.

Mediaapakabar.com - Sepasang kekasih diringkus Tim Kusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Sunggal Polrestabes Medan. Pasalnya, pasangan sejoli ini kedapatan membawa sabu di Jalan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli serdang.

Adapun kedua pelaku yakni berinisial BH (25) warga Jalan Bunga Asoka Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang dan NA (28) warga Jalan Sri Gunting Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi didampingi Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitar lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba.


"Menindaklanjuti informasi itu, lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, personel Tekab Polsek Sunggal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka," sebut Yasir, Sabtu (16/01/2021).

 

Lanjut dikatakan Yasir, setelah dipastikan kebenarannya, petugas langsung melakukan patroli. Saat itu, Selasa (05/01/2021) sekitar pukul 16.00 WIB, tim melihat seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berjalan dengan gerak-gerik yang mencurigakan. 


"Ketika dilakukan pemeriksaan, ditemukan paket klip kecil diduga narkotika jenis sabu-sabu dari genggaman tangan kiri perempuan tersebut,” jelas Yasir.


Saat diinterogasi, sambung Yasir, keduanya mengakui sabu-sabu tersebut merupakan miliknya dan akan dikonsumsi berdua. Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.


"Atas perbuatan kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (MC/DAF)



Share:
Komentar

Berita Terkini