Ket Foto : Tersangka MI diringkus Polsek Percut Sei Tuan. |
Dalam melancarkan aksinya, MI mengaku sebagai anggota TNI. Hal itu terungkap setelah anggota TNI Gadungan ini diringkus Polsek Percut Seituan di salah satu tempat Jalan Bustaman, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Informasi dihimpun, kejadian bermula pada hari Senin (11/1/2021) sekitar pukul 13.00 WIB, korban Ismail (54) warga Jalan Dusun XIV, Pasar X, Gang Gatot Koco, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan bertemu dengan pelaku di kawasan Percut Sei Tuan.
Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya seorang anggota TNI dan berpura pura mau mencuci mobil.
Selanjutnya, pelaku meminta tolong agar diantarkan dengan menggunakan sepeda motor korban untuk mengambil mobilnya. Merasa tidak curiga korban membonceng tersangka yang belum dikenalnya.
Singkatnya, setibanya di Jalan Besar Tembung, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, tersangka meminta korban untuk berhenti dan meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau menemui komandannya.
Maka dengan terpaksa ASN ini menyerahkannya. Selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor korban Honda Beat hitam BK 3501 AIJ. Atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Percut dan Senin (11/1/2021).
Menanggapi laporan tersebut, Team Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan hasilnya identitas tersangka diketahui.
Setelah itu, petugas mendapat informasi tersangka lagi di Jalan Bustaman, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan. Petugas terus meluncur ke lokasi sekaligus meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja dalam keterangannya Selasa (12/1/2021) membenarkan tersangka pelaku penggelapan sudah diamankan personelnya.
"Dari hasil interogasi tersangka mengaku menggelapkan sepeda motor korban dengan modus mengaku anggota TNI. Akibat perbuatannya tersangka dan barang bukti sepeda motor kita boyong ke Polsek Percut untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (MC/DAF)