Mediaapakabar.com-Seorang Perempuan lanjut usia di Simalungun ditemukan terbujur kaku di atas tempat tidurnya. Saat ditemukan tubuh korban sudah mengeluarkan aroma tak sedap. Rensi Sihombing (77) ditemukan tewas dalam kamar rumahnya di Huta I Tengkolan Nagori Jawa Tongah II Kec Hatonduhan Kab Simalungun, Senin 28 Desember 2020 sekira pukul 20.00 wib.
Tak pelak, penemuan mayat ini, menggegerkan warga sekitar.Penemuan mayat ini lantas dilaporkan kepada pihak kepolisian Tak lama kemudian, aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan olah TKP.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Selamat dalam keterangannya kepada media mengatakan, penemuan mayat ini diawali dari kecurigaan Saksi Ray Mondo Nainggolan bersama Saksi Linceria Simanjuntak sedang berada di teras rumahnya, mendengar ada suara panggilan Hand Phone secara berulang ulang di dalam rumah korban Rensi Sihombing,
"Karena suara Hand Phone tersebut berulang ulang, sehingga Saksi Ray Mondo Nainggolan bermaksud ingin memberi tahu kepada Korban bahwa ada suara Telephon yang memanggil manggil," kata Kompol Selamat , Selasa (29/12).
Kemudian Roy Mondo Nainggolan mendorong pintu rumah korban, yang saat itu tertutup namun tidak tekunci, dan kemudian masuk ke dalam rumah Korban.Saat masuk ke dalam rumah korban Rensi Sihombing, saksi mencium aroma tidak sedap di dalam rumah Korban tersebut
Kemudian dia melihat ke dalam kamar Korban yang kebetulan Pintu Kamarnya dalam keadaan terbuka, dan alangkah terkejutnya dia melihat Korban sudah dalam keadaan Terbujur Kaku di atas Tempat Tidur dan telah mengeluarkan Aroma tidak sedap
Melihat hal tersebut, Ray Mondo memberitahukan kepada Linceria Simanjuntak serta warga sekitar , selanjutnya warga sekitar melaporkqn kejadian tersebut ke Polsekta Tanah Jawa
Kemudian Personil Polsekta Tanah Jawa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU JW SARAGIH, SH, Panit Reskrim IPDA IVAN RONY PURBA, SH selaku PAWAS serta Personil lainnya mendatangi TKP yang didamoingi oleh Petugas Puskesmas Kec. Hatonduhqn Sion Siagian serta Perangkat Desa (Gamot Huta I Tengkolan Desmon Manurung serta Kepala Desa Jawa Tongah II Limpo Suhardo Rajagukguk
"Berdasarkan hasil Pemeriksaan Medis, o tidak ditemukan tanda tanda Kekerasan atau yang mencurigakan ditubuh korban, Kemudian anak Kandung Korban yang bernama Melva Simaremare, memeriksa barang barang serta Perhiasan Korban, seluruhnya dalam keadaan utuh.," jelas Kapolsek.
Selanjutnya pihak Keluarga / anak Kandung Korban membuat Surat Pernyataan agar terhadap Mayat Korban tidak dilakukan Autopsi Mayat .(dn)