Pemerintah Salurkan Bantuan Senilai Rp 458 Juta untuk Ahli Waris Korban Teror di Sigi

armen
Sabtu, 05 Desember 2020 - 13:39
kali dibaca




Mediaapakabar.com-
Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan bantuan untuk ahli waris korban pembunuhan satu keluarga di Desa Lembantongoa Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Bantuan yang disalurkan pemerintah totalnya senilai Rp 458 juta.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial RI Sunarti menyampaikan, keprihatinannya atas tragedi kemanusiaan tersebut.

Sunarti juga meminta, warga desa Lembantongoa untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak benar. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan konflik secara horizontal.

"Percayakan penanganan ini kepada aparat keamanan. Pemerintah berkomitmen kehadiran dan kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan warga," kata Sunarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/12/2020).

Sunarti mengatakan, selain bantuan sosial, Kemensos juga memberikan dukungan psikososial terhadap penyintas yang berhasil selamat dari aksi teror tersebut dengan melakukan teknik Progressive Muscular Relaxation (PMR).

"Hal ini dilakukan bertujuan untuk membuat penyintas dapat merasakan rileks sehingga pikirannya dapat kembali disegarkan," ujarnya.

Sunarti mengatakan, penanganan aksi teror harus dilakukan secara terpadu termasuk kemudahan sarana prasarana untuk percepatan penyerahan bantuan bagi warga.

Lebih lanjut, Sunarti mengatakan, agar peristiwa tidak terulang kembali, pemerintah mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat setempat menyatakan komitmennya untuk menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

"Kita harus menempatkan persatuan dan kesatuan di atas segalanya serta meyakini bahwa tragedi kemanusiaan yang terjadi bukanlah merupakan unsur agama, tetapi murni tindakan teror yang bertujuan untuk memecah belah keutuhan warga masyarakat pada umumnya," pungkasnya.

Sumber :Kompas.com
Share:
Komentar

Berita Terkini