Jokowi: Tak Puas Proses Penegakan Hukum , Gunakan Mekanisme Hukum atau Adukan ke Komnas HAM

armen
Minggu, 13 Desember 2020 - 16:44
kali dibaca





Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum biasanya ada perbedaan pendapat. Foto/SINDOnews

Mediaapakabar.com-
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) mengatakan bahwa dalam proses penegakan hukum biasanya ada perbedaan pendapat. Dia menilai jika hal ini terjadi maka sudah seharusnya menggunakan prosedur hukum yang berlaku juga.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat dimintai tanggapan terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini. Mulai dari tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI)

“Jika ada perbedaan pendapat, biasanya ada. Jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum saya minta agar menggunakan mekanisme hukum,” ujarnya saat konferensi pers, Minggu (13/12/20202).

“Ikuti prosedur hukum. Ikuti proses peradilan. Hargai keputusan pengadilan,” lanjutnya.

Bahkan Jokowi mempersilakan untuk menggunakan lembaga independen jika tak puas dengan proses penegakan hukum. “Jika perlu, jika memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM. Dimana masyarakat bisa menyampaikan pengaduannya,” jelasnya

Sumber :Sindonews.com




Share:
Komentar

Berita Terkini