Forkopincam Ujung Padang Terus Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada Warganya

armen
Rabu, 30 Desember 2020 - 09:03
kali dibaca


Keterangan Foto: Forkopimcam Ujung Padang Kabupaten Simalungun Terus Gencarkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 kepada warganya

Mediaapakabar.com
-Pemerintah telah mengupdate pertanggal 29 desember 2020 bahwa total jumlah  terkonfirmasi  kasus covid 19 di Indonesia sudah mencapai 727.122 ,yang Meninggal dunia 21.703  dan yang telah berhasil sembuh 596.783.

Instruksi Presiden  Republik Nomor 6 Tahun 2020 serta peraturan gubernur sumatera nomor 34 Tahun 2020 dan peraturan bupati simalungun nomor 26 Tahun 2020 telah jelas menegaskan tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan alam pencegahan dan pengendalian covid-19 di  seluruh wilayah Republik Indonesia , seluruh wilayah provinsi sumatera utara dan di seluruh wilayah kabupaten simalungun. 

Selain itu, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah menerbitkan  Maklumat Kapolri Nomor: MAK/4/XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 ,yang bertujuan memutus mata rantai,mencegah dan meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19 serta juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat Indonesia selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

Dimana 4  point yang menjadi penekanan Kapolri , Jenderal.Polisi.Idham Azis kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menggelar kegiatan yang dapat mengundang Kerumunan orang banyak di tempat umum seperti:

- larangan pesta/perayaan malam pergantian  Tahun Baru 2021

-larangan arak - arakan,pawai dan karnaval

-larangan pesta penyalaan kembang api.

Terkait hal tersebut, Kepala Puskesmas Ujung Padang  dr.Henry Jimmy Gultom bersama dengan Forkompimcam Kecamatan Ujung Padang terus  berupaya untuk mencegah,menekan dan meminimalisir penyebaran penularan Covid-19 di Wilayah Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun melalui upaya  mensosialisasikan Protokol Kesehatan Covid-19 yaitu : memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari Kerumunan orang banyak. 

“Tujuannya  menggugah kesadaran ,kepatuhan dan peran aktif serta masyarakat kecamatan ujung Padang Kabupaten Simalungun dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di dalam kehidupan sehari-hari,” kata dr Henry Jimmy Goeltom, Rabu (30/12/2020). 

Menurutnya, Pencegahan penyebaran Covid-19 adalah tugas bersama seluruh masyarakat . Pemerintah sudah terus berupaya memberikan sosialisasi dan Himbauan agar seluruh masyarakat Indonesia harus patuh dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 di kehidupan kesehariannya agar jangan sampai kita dan keluarga terpapar Covid-19

“Marilah kita bersama mencegah penyebaran Covid-19 dengan menaati Protokol Kesehatan Covid-19 ,” tandas dr.Henry Jimmy Gultom .(Panca)

Share:
Komentar

Berita Terkini