Keterangan Foto: Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP.Adi Haryono memberikan bahan pokok beras kepada Orang Tua Lansia di Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun disaksikan Ketua DPC GRANAT SIMALUNGUN ,dr.H.Jimmy Goeltoem , Penasehat DPC GRANAT SIMALUNGUN Hendra Sukmana Sinaga ,S.Kom.
"Sebagai suatu Inovasi Pelayanan Publik unggulan dari Kapolres Simalungun ,AKBP.Agus Waluyo,SIK kepada warga masyarakat di Kabupaten Simalungun yang pasti akan segera direspons serta ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Simalungun," kata dr.H.Jimmy Goeltom , Sabtu (19/12/2020).
dr.H.Jimmy Goeltoem menyatakan bahwa narkoba dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang pengguna narkoba termasuk pikiran , perasaan ,prilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan akan narkoba ,yang mempengaruhi saraf - saraf pada tubuh manusia pengguna narkoba sehingga menjadi kurang peka akan stimulus pada lingkungan sekitar.
"Narkoba juga dapat menghambat produksi hormon hormon yang seharusnya diproduksi secara alami oleh tubuh manusia yang pada akhirnya mengakibatkan rusaknya seluruh sistim pada tubuh manusia yang telah ketergantungan pada narkoba serta kehancuran pada kehidupannya," jelasnya.
Untuk itu, pria yang juga ketua KBPPPolri Resor Simalungun ini mengajak masyarakat disetiap Kecamatan Kecamatan di Kabupaten Simalungun yang berprinsip Anti narkoba untuk bersama sama berjuang demi menyelamatkan remaja usia pelajar dan Generasi Muda d wilayah Simalungun dari bujuk rayu menuju maut para pengedar dan bandar sindikat narkoba yang ada di Wilayah Simalungun dengan menghubungi via wa di nomor HP 0813 6168 5009.
Ketua DPC GRANAT SIMALUNGUN ini juga mendukung Aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun agar dapat kiranya melakukan pengembangan dari mana asal muasal narkoba yang telah berhasil di ungkap di wilayah hukum Polres Simalungun dan pasti dengan dukungan penuh dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
"DPC GRANAT SIMALUNGUN juga mendukung Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun didalam pemusnahan barang bukti narkoba yang selama ini telah berhasil diungkap menjelang 13 hari memasuki Tahun Baru 2021 , " tandasnya.(dn)