DPC Granat Simalungun Ajak Warga Turut Aktif Basmi Narkoba dengan Melaporkan ke Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun

armen
Sabtu, 19 Desember 2020 - 09:47
kali dibaca

Keterangan Foto: Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP.Adi Haryono memberikan bahan pokok beras kepada  Orang Tua Lansia di Kampung Tangguh Anti Narkoba yaitu Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun disaksikan Ketua DPC GRANAT SIMALUNGUN ,dr.H.Jimmy Goeltoem , Penasehat DPC GRANAT SIMALUNGUN Hendra Sukmana Sinaga ,S.Kom.

Mediaapakabar.com-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat)  Kabupaten Simalungun ,dr.H.Jimmy Goeltoem  mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat di setiap desa dan kelurahan pada wilayah hukum Polres Simalungun  jika mengetahui di lingkungan tempat tinggalnya terjadi transaksi narkoba agar melaporkannya ke Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun 

"Sebagai suatu Inovasi Pelayanan Publik unggulan dari  Kapolres Simalungun  ,AKBP.Agus Waluyo,SIK kepada warga masyarakat di Kabupaten Simalungun yang pasti akan segera  direspons serta ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan Unit Reskrim Polsek Sejajaran Polres Simalungun," kata dr.H.Jimmy Goeltom , Sabtu (19/12/2020).

dr.H.Jimmy Goeltoem menyatakan bahwa narkoba dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan seseorang pengguna narkoba termasuk pikiran , perasaan ,prilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan akan narkoba ,yang mempengaruhi saraf - saraf pada tubuh manusia pengguna narkoba sehingga menjadi kurang peka akan stimulus pada lingkungan sekitar.

"Narkoba juga dapat menghambat produksi hormon hormon yang seharusnya diproduksi secara alami oleh tubuh manusia yang pada akhirnya mengakibatkan rusaknya seluruh sistim pada tubuh manusia yang telah ketergantungan pada narkoba serta kehancuran pada kehidupannya," jelasnya.

Untuk itu,  pria yang juga ketua KBPPPolri Resor Simalungun ini mengajak masyarakat disetiap Kecamatan Kecamatan di  Kabupaten Simalungun yang berprinsip Anti  narkoba untuk bersama sama berjuang demi menyelamatkan remaja usia pelajar  dan Generasi Muda d wilayah Simalungun dari bujuk rayu menuju maut para pengedar dan bandar sindikat narkoba yang ada di Wilayah Simalungun dengan menghubungi via wa di nomor  HP 0813 6168 5009.

Ketua DPC GRANAT SIMALUNGUN ini juga mendukung  Aparat Penegak Hukum Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun agar dapat kiranya melakukan pengembangan dari mana asal muasal narkoba yang telah berhasil di ungkap di wilayah hukum Polres Simalungun dan pasti dengan dukungan penuh  dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

"DPC GRANAT SIMALUNGUN  juga mendukung   Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun didalam pemusnahan barang bukti narkoba yang selama ini telah berhasil diungkap menjelang 13 hari memasuki Tahun Baru 2021 , " tandasnya.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini