Dandim 0201/BS: Penerapan Prokes Harus Benar-benar Dilaksanakan Masyarakat di Medan

Media Apakabar.com
Senin, 21 Desember 2020 - 14:06
kali dibaca

Mediaapakabar.com Medan - 
Penerapan protokol kesehatan (prokes) covid-19 harus benar-benar dilaksanakan oleh masyarakat di Medan. Terlebih menjelang dan selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 (nataru). 

Demikian disampaikan oleh Dandim 0201/BS Letkol Agus Setiandar, S.I.P, M.H kepada wartawan selepas penyerahan peralatan patroli kepada Babinsa di Lapangan Benteng, Jalan Pengadilan, Medan, Senin (21/12). 

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh saudara kita yang Nasrani yang kan merayakan Natal. Juga kepada masyarakat Medan yang memperingati pergantian tahun 2001," bebernya.  

Meski demikian, kata Dandim, sebagai salah satu unsur forum kordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Medan, ia menekankan kepada seluruh masyarakat Kota Medan dalam rangka merayakan Natal maupun memperingati pergantian tahun 2021, agar selalu menggunakan atau mematuhi prokes covid-19. "Selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," sebutnya. 

Yang paling penting, tegas Dandim, adalah kegiatan-kegiatan massal diharapkan tetap dilakukan secara terbatas. "Tujuannya agar di lapangan menghindari  kerumunan. Sehingga kita menghindari terjadinya kluster baru covid-19," tandas Abituren Akmil 1999 ini. (apk/panca)
Share:
Komentar

Berita Terkini