Wayan Koster Pesimistis RUU Larangan Minuman Beralkohol Disahkan

armen
Sabtu, 14 November 2020 - 19:09
kali dibaca




Foto: (Angga Riza/detikcom): gubernur Bali I Wayan Koster (kemeja merah)

Mediaapakabar.com-
Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol ramai diperbincangkan. Gubernur Bali I Wayan Koster menanggapi RUU terkait larangan minuman beralkohol (minol).

Koster tidak banyak menanggapi soal RUU tersebut. Menurutnya pembahasan itu masih jauh dari kata sepakat.

"Masih jauh masih jauh," kata Koster kepada wartawan, Sabtu (14/11/2020).

Lebih lanjut Koster juga menilai bahwa RUU tersebut tidak akan disahkan menjadi Undang-Undang.

"Jangan dulu ngomong cerita masih panjang, nggak akan jadi itu," cetus Koster.
Sebelumnya Koster sendiri telah melegalkan arak dan brem yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali

Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini