Waduh, Bawaslu Medan Temukan 23 Pelanggaran Prokes Saat Kampanye: Akhyar 9, Bobby 14

armen
Minggu, 22 November 2020 - 19:19
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Bawaslu Medan menemukan 23 dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat kampanye Pilkada Medan. Pelanggaran ditemukan dalam kegiatan kampanye kedua paslon.

"Paslon 1, sembilan (dugaan pelanggaran). Paslon 2, 14 (dugaan pelanggaran)," kata anggota Bawaslu Medan, Deni Atmiral, kepada wartawan, Minggu (22/11/2020).

Paslon nomor urut 1 adalah Akhyar Nasution-Salman Alfarisi. Sedangkan paslon nomor urut 2 adalah Bobby Nasution-Aulia Rachman.

Deni tak menjelaskan detail lokasi dan tanggal kegiatan yang diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Dia menyebut Bawaslu telah memberi teguran tertulis kepada panitia kegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"(Sebanyak) 23 surat peringatan tertulis ke panitia kegiatan," ucapnya.

Pilkada Medan sendiri diikuti dua paslon. Paslon nomor urut 1, Akhyar-Salman, merupakan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung Partai Demokrat dan PKS.

Akhyar merupakan Plt Wali Kota Medan petahana. Sedangkan Salman merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PKS.

Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini