Klarifikasi Anies , Polisi Sebut Guna Tentukan Ada-Tidaknya Tindak Pidana

armen
Selasa, 17 November 2020 - 15:43
kali dibaca



Anies Baswedan di Polda Metro Jaya (Rengga Sancaya/detikcom)


Mediaapakabar.com-
Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meminta klarifikasi terkait kerumunan yang terjadi pada acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Klarifikasi ini dilakukan guna menentukan ada-tidaknya tindak pidana atas kerumunan itu.

"Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua-tiga hari ke depan, ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Tubagus membuka adanya kemungkinan untuk pemanggilan pihak lain dalam kasus kerumunan ini. Dia menyebut hasil akan ditentukan oleh penyelidikan.

"Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya? Sangat memungkinkan, tergantung dari hasil penyelidikan," tuturnya.

Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies, Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Kemudian polisi akan melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pada kerumunan acara Habib Rizieq.


Sumber :detik.com
Share:
Komentar

Berita Terkini