Sidang Perdana Gugatan GNPF Ulama Terhadap KPU Medan dan Bawaslu Medan Ditunda Hingga Pekan Depan

Media Apakabar.com
Selasa, 06 Oktober 2020 - 18:24
kali dibaca
Persidangan 


Mediaapakabar.com- 
Sidang perdana gugatan yang diajukan oleh Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF)-Ulama Sumut (penggugat) terhadap KPU Medan dan Bawaslu Medan (keduanya tergugat) batal digelar di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (10/6/2020). 

Namun sidang sempat dibuka oleh majelis hakim yang diketuai Denny L Tobing walaupun pada akhirnya sidang ditunda hingga pekan depan. 

Pantauan wartawan, sidang gugatan ini dihadiri oleh penggugat yaitu GNPF-Ulama Sumut, dan tergugat KPU Medan dan Bawaslu Medan. 

Diawal persidangan majelis hakim mempertanyakan keabsahan surat kuasa hukum, baik dari tim tergugat maupun penggugat. Namun, dari tergugat yaitu Bawaslu Medan terdapat kekurangan berkas, sehingga majelis hakim memintanya untuk melengkapi kekurangan tersebut. 

Setelah itu, majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda keabsahan berkas-berkas. 

Diluar persidangan, Ketua Pokja GNPF-Ulama Sumut, Tumpal Panggabean mengatakan kecewa terhadap sikap dari Bawaslu Medan yang tidak menyiapkan berkas dengan benar. 

"Bagaimana mereka mau mengurus Pilkada ini dengan baik, sedangkan mengurus administrasi saja mereka tidak pandai. Ini kan jadi buang-buang waktu namanya karena harus menunggu penetapan lagi," katanya. 

Dilain sisi, Komisioner Bawaslu Medan, M Taufikqurahman Munthe menjelaskan bahwa ada sedikit miss komunikasi dari Bawaslu dan majelis hakim

"Terkait surat kuasa dan surat tugas, menganggap bahwa pimpinan Bawaslu itu hanya ketua, nanti kita lengkapi lagi, seperti permintaan hakim," pungkasnya. 

Sebelumnya, sejumlah warga Kota Medan tergabung dalam Pokja Pilkada GNPF-Ulama Sumut, Kamis (17/9/2020) lalu, mengajukan gugatan ke PN Medan agar Pilkada Kota Medan yang dijadwalkan 9 Desember 2020 mendatang, sebaiknya ditunda.

Dengan alasan Kota Medan masih berada di masa pandemi Covid-19, bahkan setiap Kecamatan yang berada di Kota Medan berstatus zona merah. (dian) 
Share:
Komentar

Berita Terkini