Mediaapakabar.com - MEDAN - Dalam rangka mewujudkan ketertiban, keadilan, ketentraman, Satuan Tugas TMMD ke-109 Kodim 0201/BS Medan menggelar acara penyuluhan hukum kepada masyarakat di lokasi TMMD Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Kapten Kav JTB Sembiring A,Md, selaku Pa Jaga Satgas TMMD ke-109, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini merupakan bagian dari sasaran non fisik kegiatan TMMD yang memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat untuk diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat yang taat kepada hukum.
“Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” jelasnya.
Ia menambahkan, beberapa tindakan, dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat. Selain itu, dikatakan Pa Jaga Satgas TMMD ke-109, dirinya juga menghimbau seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan, maupun melanggar hukum.
“Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan Narkoba dan lain sebagainya. Saya harap, semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan itu,” ucapnya.
