Mantap, Pemko Medan Hadirkan Aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19 Kelurahan

armen
Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:11
kali dibaca




Mediaapakabar.com
-Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Penanganan Covid-19 Kelurahan di Kota Medan sebagai sarana pengaduan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan seluruh kelurahan terkait penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing.

Hal ini terungkap dalam uji coba laporan Lurah terkait penanganan Covid-19 di Kota Medan di Command Center Balaikota Medan, Selasa (13/10/2020) yang dipimpin Plt Kasubbag Perumusan Kebijakan, Evaluasi dan Pelayanan Administrasi Bagian Pemerintahan Setdakota Medan, Suluh A Harahap.

Suluh A mengatakan, kehadiran aplikasi sebagai bentuk tindaklanjut dari instruksi Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Medan, Arief Sudarto Trinugroho, yang meminta agar seluruh kelurahan semakin berperan aktif dalam melakukan penanganan Covid-19, sehingga langkah dan tindakan penanganan berjalan lebih efektif serta memberikan hasil yang optimal.

“Sesuai instruksi Bapak Pjs Walikota, kelurahan harus jadi ujung tombak pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kota Medan. Jadi, aplikasi ini diperuntukan bagi seluruh kelurahan untuk dapat melaporkan kegiatan, kondisi, saran serta kendala yang dihadapi dalam penanganan Covid-19 di wilayahnya masing-masing,” kata Suluh.

Kepada seluruh kelurahan, Suluh, berpesan agar secara aktif dan konsisten melaporkan setiap kegiatan yang dilakukan dalam kolom aduan yang tersedia di aplikasi.

“Nantinya, laporan yang masuk akan direkap dan kita jadikan sebagai bahan laporan kepada pimpinan untuk mengambil langkah, ketentuan dan kebijakan agar masalah Covid-19 dapat segera teratasi,” ungkapnya.

Sementara Kepala Seksi Pengembangan dan Pengelolaan Aplikasi Dinas Kominfo Kota Medan, Lamhot Simamora, memaparkan cara penggunaan dan proses pelaporan yang dapat dilakukan pihak kelurahan sesuai dengan menu yang telah tersedia di aplikasi.

Hal pertama yang dilakukan jelas Lamhot yakni mengakses aplikasi di alamat www.kelurahan.pemkomedan.go.id lalu memasukan username kelurahan dan kata sandi.

“Di dalam aplikasi tersedia menu data input yang berisikan kolom tanggal, hari, uraian kegiatan, hasil kegiatan, permasalahan, saran serta rencana tindak lanjut yang dapat diisi pihak kelurahan untuk menyampaikan laporannya terkait penanganan Covid-19 di wilayah masing-masing,” jelas Lamhot.(dn)

Share:
Komentar

Berita Terkini