Pemkab Asahan Gelar Kick Off Meeting Pelaksanaan Penyesuaian KLHS

Media Apakabar.com
Kamis, 03 September 2020 - 09:39
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan menggelar kegiatan Kick Off Meeting pelaksanaan penyesuaian Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di aula Hotel Marina Kisaran, Kamis (03/09/2020).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Agus Jaka Putra Ginting, SH, selaku Ketua panitia mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan analisis sistematis secara menyeluruh dan partisipatif menjadi dasar dalam mengintegrasikan tujuan pembangunan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu kegiatan sebagai instrumen untuk menerapkan prinsip berwawasan lingkungan dan berkelanjutan kedalam RPJMD dengan memanfaatkan hasil KLHS RPJMD dalam penyusunan dokumen RPJMD.

Masih dikatakan Jaka, eserta dalam kegiatan ini adalah OPD dan instansi vertikal terkait, pihak swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Filantropi dan Perguruan Tinggi ujarnya.

Sementara Bupati Asahan H. Surya, B.Sc dalam kata sambutannya  disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Jhon Hardi Nasution, M. Si menjelaskan bahwa kegiatan menindaklanjuti amanat pasal 15 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah/kebijakan rencana/program (KRP).

KLHS RPJMD yang disusun juga sebagai upaya untuk memastikan rencana pembangunan kedepan telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Selain itu pula dalam penyusunan RPJMD, diperlukan masukan analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif dalam rangka mendukung perumusan isu-isu strategis daerah dan arah kebijakan atau rencana pembangunan.

Tentunya diperlukan suatu rekomendasi yang dapat menjadi dasar bagi penyusunan kebijakan, rencana/program pembangunan dalam suatu wilayah.

“KLHS merupakan salah satu instrumen yang mampu memberikan rekomendasi dengan fokus utama yaitu mengintegrasikan pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program pembangunan”, sebut Bupati (Ed/Dp)

Share:
Komentar

Berita Terkini