Hasil Swab, Sebanyak 13 Hakim PN Medan Dinyatakan Positif Covid-19

Media Apakabar.com
Kamis, 03 September 2020 - 19:28
kali dibaca
Wakil Ketua PN Medan, Abdul Azis saat diwawancarai wartawan

Mediaapakabar.com-Kabar mengejutkan datang dari kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sebanyak 13 hakim dinyatakan positif terpapar virus covid-19.

Hal tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua PN Medan, Abdul Azis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).

"Hasil swab kemarin ada 38 orang yang positif (covid-19). Rinciannya 13 orang hakim, 25 karyawan, bisa panitera pengganti bisa honor. Jadi karena sudah tinggi tingkat penyebarannya, kita lockdown," ucap Abdul Azis.

Abdul Azis menjelaskan, PN Medan akan lockdown mulai Jumat (4/9/2020) pasca 38 orang dinyatakan positif covid-19, berdasarkan hasil swab yang dilaksanakan pada 27 Agustus lalu.

Abdul Azis juga memastikan kalau PN Medan sudah bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kota Medan dan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan swab kembali.

"Jadi besok kita akan menggelar swab kembali untuk memutus mata rantai" bilangnya. 
Setelah itu, Abdul Azis memastikan bahwa pegawai maupun hakim sudah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. "Iya sudah di isolasi," pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu hakim di PN Medan, Somadi SH, MH meninggal dunia pada Rabu (2/9/2020) sekira pukul 13.30 WIB di RS Royal Prima.

Hakim Somadi meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Dia kemudian dikebumikan berdasarkan protokol covid-19. (dian)

Share:
Komentar

Berita Terkini