Waduh! Bandar Judi Togel Di Tanah Jawa Simalungun Tidak Tersentuh Hukum, Anggota DPRD Sumut Sorot Kinerja Polres Simalungun

armen
Jumat, 07 Agustus 2020 - 08:56
kali dibaca





Mediaapakabar.com- Aksi perjudian jenis  Toto gelap (Togel) marak di wilayah hukum Polres Simalungun. Khabarnya, bandar dan tempat lokasi judi haram tersebut masih dibiarkan beroperasi dan tidak tersentuh hukum.

Dalam hal ini, anggota DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, saat di konfirmasi wartawan mengaku heran dengan keadaan tersebut. "Kok bisa bandar togel dan tempat lokasi judi haram itu dibiarkan,” ucapnya heran

Rony meminta pihak Polres Simalungun agar segera bertindak, tangkap Bandarnya dan tutup lokasi perjudiannya. ."Ayo pak Kapolres, tindak segera,” tegas Rony.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Bandar togel dan pemilik lokasi perjudian haram itu milik RS.

Bandar dan pemilik lokasi judi togel (RS) sudah sangat terkenal disini dalam menjalankan usaha perjudiannya, beliau terang – terangan dan seolah – olah dia tidak takut ditangkap. Malah jika ada pembahasan judi disini, namanya juga selalu disebut – sebuti. Jadi tanda tanya kami, kok bisa RS tidak tersentuh hukum,” ujar nara sumber tersebut.

Menurut Rony, dalam hal ini Kapolres Simalungun sebagai ujung tombak Polri di Kabupaten Simalungun, Beliau harus berani perang melawan bentuk perjudian, karena perjudian itu perusak generasi penerus bangsa. Apalagi sudah ada pernyataan sikap dari Kapoldasu untuk berantas judi di Sumut ini,” tutup Rony.

Sumber :Pewarta.co
Share:
Komentar

Berita Terkini