![]() |
Mediaapakabar.com-Personel Satlantas Polres Tanjung Balai menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar dan pengguna knalpot blong di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 Kota Tanjung Balai,Sabtu malam (8/08/2020)
Dalam razia yang dipimpin Kasat Lantas AKP HW Siahaan dan dimulai sejak pukul 22.00 hingga 04.00 dinihari tersebut , sebanyak 17 sepeda motor terpaksa di tilang karena mengggunakan knalpot blong dan ugal-ugalan dijalan yang membahayakan pengguna jalan di di Jalan Sudirman KM 5 s/d KM 7 Kota Tanjung Balai, .
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yuda Prawira SIK,MH dalam keterangannya kepada media menjelaskan, tujuan kegiatan tersebut adalah agar terciptanya Keamanan, Keselamatan Ketertiban Kelancaran lalulitas yang Semakin Kondusif diKota Tanjung Balai.
Selain itu, masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman KM 5 s/d Km 7 Tanjung Balai.Mencegah terjadinya laka lantas dan kemacetan dan Pelaku Balap Liar Jera dan tidak Melakukan Kegiatan Ugal Ugalan/balapan Liar.
"Dilakukan penindakan dengan tilang terhadap 17 unit sepeda motor menggunakan knalpot blong dan ugal-ugalan dijalan sehingga membahayakan pengguna jalan lain,."pungkasnya.9dn)