Adapun baksos tersebut berupa
pemberian Bahan Pokok Beras Kepada:-Nenek Masniah,
(85), Warga Huta I Nagori Sordang
Baru, Kecamatan Ujung Padang,- Nenek Tuminem (80) , Alamat Huta I,Nagori
Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang, Nenek Kasmi, (102) , Alamat Huta I
Nagori Sordang Baru, Kecamatan Ujung Padang.
DPC GRANAT Kabupaten Simalungun melalui
Fungsionarisnya Pangondian Gultom dalam Press Release nya kepada
mediaapakabar.com menyatakan bahwa Fungsi Ormas GRANAT bukan hanya saja sebagai
Anti Narkotika dan Pre-kursor Narkotika tetapi juga dapat berfungsi sosial
dengan turun langsung ke Akar Rumput di Dusun Dusun Desa membantu warga
masyarakat terutama Orang Tua Lanjut usia yang membutuhkan Sentuhan kasih Ormas
GRANAT.
“Walaupun secara kasat mata tidaklah
seberapa tetapi janganlah dipandang dari banyaknya tetapi lihatlah dari
kepedulian DPC GRANAT Kabupaten Simalungun kepada warga masyarakat Orang
Tua Lanjut usia yang membutuhkan uluran kasih ,” ucap Fungsionaris DPC Granat
Kabupaten Simalungun ini.
Pangondian Gultom berharap, kehadiran
DPC GRANAT Kabupaten Simalungun ke Dusun I,Nagori Sordang Baru, Kecamatan
Ujung Padang dapat berdampak positif ke warga masyarakat Nagori Sordang
Baru agar terhindar dari Bahaya Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba
melalui dukungan dari Pemangku Kepentingan di Desa Sordang Baru,
“Kita Cinta Indonesia, Stop Narkoba
Cegah narkoba mari hidup sehat tanpa narkoba,
karena narkoba musuh bersama bangsa
Indonesia yang harus bersama sama diperangi oleh seluruh anak bangsa guna
menyelamatkan Pelajar SD , SMP , SMA dan Mahasiswa dari bahaya laten
Narkoba,” pungkasnya.(Bambang)