Pengadilan Negeri Medan Didemo Ratusan Massa Buruh

Media Apakabar.com
Senin, 24 Agustus 2020 - 20:23
kali dibaca
Pengadilan Negeri Medan Didemo Ratusan Massa Buruh
Humas PN Medan Immanuel Tarigan saat menemui pendemo

Mediaapakabar.com-Ratusan massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menggelar aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (24/8/2020).

Mereka mendesak PN Medan agar PT. Starindo Prima dan PT. Yasanda yang telah dinyatakan pailit agar menjalankan putusan PN Medan dan membayar hak-hak para karyawan.

Kordinator aksi Muhammad Sahrum menjelaskan, selama 7 tahun pihak buruh telah mengadukan pelanggaran hukum ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. Starindo Prima kepada Dinas Tenaga Kerja Sumut. 

"Akan tetapi hingga saat ini tidak mendapat penyelesaian dan ketika hal diadukan kepada instansi dari pemerintah, malahan indikasinya menutup mata atas pelanggaran hak-hak normatif serta PHK yang dilakukan oleh PT. Starindo Prima terhadap buruh," tegasnya. 
Dia mengatakan, dalam menyampaikan pengaduan tersebut seakan tidak dapat menyentuh pengusaha PT. Starindo Prima. 

"Hal ini terlihat dari tidak adanya tindak lanjut nota dan pelaksanaan yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Sumut. Ironisnya, dalam gelar perkara Dinas Tenaga Kerja tidak mengundang dan melibatkan pihak buruh sebagai pelapor," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, mereka juga menuntut uang pesangon milik rekan mereka Edi Suharni yang juga salah satu karyawan PT. Yasanda yang sudah meninggal dunia.
"Rekan kami yang sudah meninggal masih memiliki ahli waris, dan pesangonnya wajib diberikan kepada anaknya," ungkapnya.

Lewat unjukrasa tersebut, mereka mendatangi PN Medan untuk meminta agar perkara yang sudah disidangkan di Pengadilan PHI pada PN Medan, agar putusannya segera dilaksanakan.

"Selain itu, kami meminta kepada hakim pengawas yang mengawasi PT. Yasanda untuk bijaksana dan berkeadilan kepada tim kurator, sekaligus menyelesaikan pesangon dan semua hak-hak buruh," jelasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Humas PN Medan, Immanuel Tarigan mendatangi massa dan mendengarkan aspirasi para pendemo. Dikatakannya, tuntutan dari para pendemo akan kembali dibahas oleh atasannya. 

"Ini tuntutan kalian sudah saya terima. Namun saya tidak dapat memberikan keputusan, sehingga saya harus membahas ini ke atasan," pungkasnya. (dian)

Share:
Komentar

Berita Terkini