Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone) |
"Kasus buronan korupsi Joko Tjandra menjadi tamparan keras bagi para penegak hukum karena seolah-olah selama ini dia memiliki kekuasaan dengan memanfaatkan uangnya untuk membeli loyalitas oknum pejabat hukum," ujar Menko Polhukam Mahfud MD melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/8/2020).
Pernyataan itu diucapkan dia saat melantik tiga pejabat eselon satu di lingkungan Kemenko Polhukam.
Mahfud berujar pelarian Djoko Tjandra sudah selesai karena yang bersangkutan telah dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Tugas pemerintah selanjutnya adalah memproses tindak pidana lain yang diduga dilakukan oleh dia sendiri, oknum jaksa, oknum kepolisian serta institusi lainnya.
Tugas Kemenko Polhukam, lanjut dia, adalah mengoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan bahwa pemerintah, khususnya kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Tugas Kemenko Polhukam, lanjut dia, adalah mengoordinasikan, mensinkronisasikan, dan mengendalikan jalannya proses pidana tersebut.
“Supaya diingat bahwa posisi Kemenko Polhukam adalah koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian. Kemenko Polhukam bukan lembaga penegak hukum. Lembaga penegak hukum adalah Kepolisian, Kejaksaan, KPK dan pengadilan, ditambah satu lagi yaitu pengacara menurut undang-undang," jelas Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menegaskan bahwa pemerintah, khususnya kementerian yang dipimpinnya akan terus mendorong agar oknum penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus Djoko Tjandra ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kepada para pejabat baru khususnya Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenko Polhukam agar dapat mengambil peran dalam mensinergikan instisusi penegak hukum baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun KPK.
“Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," pungkas Mahfud.
“Penangkapan Djoko Tjandra merupakan momentum yang baik untuk melakukan perbaikan integritas dan meningkatkan citra positif penegakan hukum. Mari kita buktikan kepada masyarakat bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap evaluasi kinerja penegak hukum," pungkas Mahfud.
Sumber :Okezone.com