Kejaksaan Negri Karo Pantau Penyaluran BLT Tahap IV Di Desa Sempajaya 

Media Apakabar.com
Jumat, 07 Agustus 2020 - 15:45
kali dibaca
Kasidatun Kejaksaan Negri Karo Dongan Sirait SH saat mendampingi pembagian BLT Tahap IV di Desa Sempajaya
Mediaapakabar.com-Saat ini sejumlah desa tengah menyalurkaan bantuan langsung tunai yang bersumber  dari anggaran dana desa. Guna memastikan bantuan tersebut tepat saasaran, maka kejaksaan negeri Karo  melakukan pemantauan untuk melihat mekanisme penyaluran bantuan , Jumat 07/08/2020.

“Sejak awal kami memang tegaskan, bantuan ini harus tepat sasaran, jangan sampai ada yang layak untuk  menerima tetapi tidak dapat. Ini termasuk kategori merugikan keuangan negara jika ada yang tidak layak tetapi  menerima,” ujar kepala Kejaksaan Negeri Karo Denny Ahmad SH MH melalui Kasidatun Dongan Sirait SH  di dampingi Lina Penggabaen SH.

Kejaksaan Negeri Karo mengawal penyaluran BLT di Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo . Dalam penyalurannya juga dipantau langsung oleh Babinsa Koramil 03/BT dan Babinkamtibmas Polsekta Berastagi.

“BLT DD berisifat mandiri yang dikelola langsung oleh kepala desa, olehnya itu jika ada yang ganda maka harus  dihapuskan. Kepada warga penerima manfaat, semoga BLT digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Selain itu, pihak kejaksaan meminta masyarakat untuk aktif memantau serta melaporkan jika ada penyalahgunaan  keuangan negara dalam proses BLT. Pihaknya sendiri terbuka untuk itu.

“Kalau ada yang melanggar laporkan,” tegas Kasidatun Dongan Sirait SH. ( SS )
Share:
Komentar

Berita Terkini