![]() |
Beruntung tidak ada korban jiwa
dalam peristiwa itu karena sopir dan penumpang sempat keluar, kasus itupun
sudah ditangani Polsek Sidamanik Polres Simalungun.
Akibat kejadian tersebut korban
mengalami kerugIan RP : 30.000.000.00 .
Kapolsek Sidamanik IPTU Elly Nababan
dalam keterangannya kepada media ,Senin (24/08/2020) mengatakan, saat itu
Minggu , 23 Agustus 2020 Sekira pukul 17.00 wib Jefri Manuel Siahaan (20) warga Sibuntuon
Kec.Balige Tobasa mengemudikan Mobil Minibus BB 1098 EE dengan membawa
Penumpang sebanyak 8 Orang dari Sidamanik menuju Balige
Pada saat berjalan di jalan
Umum Simarjarunjung-Prapat tepatnya di Nagori Tambun Rea Kec.P.Sidamanik
Kab.Simalungun.Tiba-tiba ada Mobil Pick Up menyalip dan memberitahukan Jefri ada api di bawa mobil yang di Kemudikannya.
Mendengar hal itu , lalu mobil dihentikan Jefri dan seluruh
penumpang turun. bersamaan itu korbanpun memeriksa bahwa api bersumber
dari platina busi . Namun api menyambar minyak bensin dari mobil dan
melihat api semangkin membesar , Jefri berusaha untuk memadamkan api namun
tidak berhasil.
Selanjutnya api membakar hangus
seluruh badan mobil. dan akibatnya korban menderita kerugian 1 unit mobil
minibus Colt T 120 yang ditaksir seharga Rp 30 Juta
“Hingga saat ini Sopir sedang dimintai
keterangannya di Kantor Kepolisian Sektor Sidamanik sehubungan kejadian
tersebut diatas. Namun Sopir tidak melaporkan kejadian tetapi membuat surat
pernyataan tidak menuntut kejadian tersebut,” pungkas Kapolsek Sidamanik IPTU
Elly Nababan.(dn)
