Cegah Korupsi, Gubsu Vidcon Dengan Bupati Asahan

Media Apakabar.com
Kamis, 27 Agustus 2020 - 23:20
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Dalam rangka menindak lanjuti surat deputi bidang pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor Und/607/KSP.00/10-16/08/2020 tanggal 11 Agustus 2020 tentang Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) melakukan Video Conference (VidCon) bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (27/08/2020).

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dalam Vidcon itu menyampaikan terima kasih atas kerjasama dan dukungan pada semua pihak yang telah melaksanakan dan membantu optimalisasi pendapatan daerah dan penertiban aset Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Terakit masalah penertiban aset khususnya pertanahan, Gubsu mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan salah satu persoalan  yang kompleks dan membutuhkan penyelesaian secara komprehensif.

"Meskipun rumit, bukan berarti tidak bisa diselesaikan. Tidak bisa kita pungkiri bahwa masalah pertanahan di Sumatera Utara ini termasuk kategori berat. Namun banyak manfaat yang kita peroleh jika bisa kita selesaikan permasalahan agraria ini.

Untuk itu, penertiban aset tentunya akan selalu menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, tentunya dengan dukungan pihak-pihak terkait seperti yang hadir hari ini seperti BPN, KPK, Kejati dan BUMD," ujar Gubsu Edy

Sementara itu Bupati Asahan dalam acara tersebut menyerahkan nota kesepahaman tentang pendapatan daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kepada Kajari Asahan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan perjanjian kerjasama antara  (Bappenda) Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan dengan PT Bank Sumut tentang pembayaran pemungutan pajak daerah secara sistem online serta penyerahan sertifikat aset tanah dari BPN Kabupaten Asahan ke Pemerintah Kabupaten Asahan dan PLN Kisaran (Ed)
Share:
Komentar

Berita Terkini