Begini Cara Mendapatkan Uang Baru Pecahan Rp75.000

armen
Senin, 17 Agustus 2020 - 13:48
kali dibaca





Mediaapakabar.com-Pemerintah meluncurkan uang khusus pecahan Rp75.000 pada peringatan HUT Kemerdekaan ke-75 Indonesia, 17 Agustus 2020. Uang baru pecahan Rp75.000 ini diluncurkan sebagai bentuk mensyukuri kemerdekaan Indonesia ke-75. Per hari ini, uang tersebut secara resmi dikeluarkan dan diedarkan sebagai alat pembayaran yang sah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penukaran untuk pecahan uang baru Rp75.000 ini bisa dilakukan secara online.


"Penukaran ini dapat dilakukan dengan pemesanan secara online melalui aplikasi PINTAR yang disediakan per hari ini, juga dilakukan sejalan dengan protokol Covid-19," ungkap Perry dalam konferensi pers virtual Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI di Jakarta, Senin (17/8/2020).

Dia menyampaikan, masyarakat dapat memperoleh uang ini melalui mekanisme penukaran uang rupiah senilai Rp75.000 atau sesuai nominal uang kemerdekaan.


"Kami telah mendistribusikan uang ini ke seluruh kantor-kantor bank Indonesia sehingga masyarakat dapat melakukan penukaran uang pecahan baru ini," pungkas Perry. 


Sumber :Okezone,com
Share:
Komentar

Berita Terkini