Beberapa Hari Buron, IS, Pelaku Curat Ditangkap Polisi, Penadahnya Ikut Digulung

Media Apakabar.com
Minggu, 16 Agustus 2020 - 16:31
kali dibaca

Mediaapakabar.com-Setelah sempat buron beberapa hari, akhirnya IS alias HS alias Iwan Tato terduga pelaku pencurian di rumah korban, RGP (29) warga Dusun Suka Mulia Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labura, akhirnya berhasil dibekuk Tim Reskrim Polsek Aek Natas dipimpin Kanit Reskrim Ipda L. Siringoringo pada Sabtu (15/8) sekira pukul 16.30 WIB, saat sedang berada di dalam sebuah bus yang melintas di Jalinsum Desa Siduadua, Kualuh Selatan, Labura.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan istri tersangka, berinisial HP dan anak tersangka, berinisial HS, keduanya bertindak sebagai penadah yang diamankan dari sebuah rumah di Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat (14/8) sekira 16.30 WIB.

Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti, 1 buah Handphone, dan 2 buah cincin.

Kapolsek Aek Natas AKP Parluhutan Panjaitan melalui Kanit Reskrim Ipda L. Siringoringo membenarkan penangkapan ini.

Kanit menceritakan, bahwa pada hari Rabu (12/8) sekira pukul 13.30 WIB, pihaknya mendapat laporan dari korban RGP, bahwa HP dan Uang tunai sebesar Rp 40 juta rupiah telah raib dicuri orang dari rumahnya.

"Setelah menerima laporan itu, kita melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah informasi. Dari informasi yang didapat, disimpulkan bahwa pelakunya adalah IS alias Iwan Tato, "kata Kanit Ipda L.Siringoringo, Minggu (16/8) kepada Mediaapakabar.com.

Berdasarkan informasi itu, tim melakukan pencarian ke rumah tersangka, namun saat itu tersangka tidak berhasil ditemukan. Tersangka bersama anak istrinya sudah pergi meninggalkan rumah berangkat menuju Sibolga Tapanuli Tengah.

"Kita langsung melakukan perburuan ke Sibolga. Sesampainya disana, kita melakukan penyelidikan. Dari Hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka bersama anak istrinya berada di Kelurahan Sorkam Kanan, Kecamatan Sorkam barat, Tapteng.

Dari hasil pengembangan penyidikan dan pengeledahan di Sorkam, kita tidak menemukan target buruan di dalam rumah yang dimaksud. Kita hanya menemukan anak dan istri tersangka. Setelah menginterogasi istri tersangka, HP, HP mengaku bahwa suaminya sudah pergi ke Sibolga,"ujar Kanit.

Saat itu tim melakukan penggeledahan di rumah tersebut, dari anak tersangka, HS, ditemukan Handphone milik korban dan pada Istri tersangka, HP, ditemukan 2 buah cincin yang dibeli dari hasil kejahatan tersangka.

"Istri dan anak korban langsung kita bawa ke Mapolsek Aek Natas, "kata Kanit.                  

"Setelah keduanya di Polsek, dari situ kita berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka bahwa tersangka sedang berada di dalam sebuah bus.                    

Setelah bus melintasi Jalinsum Desa Siduadua, Kualuh Selatan, kita langsung memberhentikan bus tersebut, dan melakukan pemeriksaan kemudian didapati si tersangka berada di dalam bus tersebut, "sambungnya.

Tim langsung mengamankan tersangka ke Mapolsek Aek Natas guna pemeriksaan lebih lanjut. (NN)

Share:
Komentar

Berita Terkini