lustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro) |
"Pembangunan dan demokratisasi di 270 daerah dipertaruhkan," ujar CEO Indekstat Ary Santoso di Jakarta, Kamis (7/5/2020).
Perppu yang diterbitkan, lanjut Ary, tidak ada skenario yang jelas bilamana pandemi Covid-19 belum usai sebelum tahapan dimulai. Mekanisme penentuan waktu penundaan kembali pun harus berdasarkan kesepakatan kembali penyelenggara, pemerintah dan DPR hal ini akan memperpanjang waktu pengambilan keputusan.
"Perppu ini memberikan ruang bagi KPU untuk segara menyusun tahapan Pilkada Serentak. Jika melihat timeline, Tahapan pilkada serentak harus sudah dilakukan setidaknya di Juni, pertanyaannya yakinkah KPU bahwa pandemi covid-19 akan berakhir sebelum itu?" ujarnya.
Untungkan Petahana
Jika belum dinyatakan selesai apakah tetap dilaksanakan di Desember sesuai Perppu dengan pengurangan waktu tahapan atau diundur kembali?
"Jika akhirnya diundur kembali, misalnya diadakan di Maret 2021, hal ini akan berpengaruh salah satunya kepada mekanisme penganggaran di daerah pilkada," sambungnya.
Sisi lain yang harus dicermati juga adalah Terdapat 190 kepala daerah dan 152 wakil kepala daerah yang berkesempatan menjadi peserta Pilkada serentak 2020 dan punya keuntungan untuk melakukan kampanye terselubung dengan memanfaatkan dana bantuan sosial.
"KPU dan Bawaslu harus merumuskan aturan terkait hal ini,"pungkas Ary.
Sumber :Liputan6.com