Menteri Muhadjir Effendy. Liputan6 ©2020 Merdeka.com |
"Masih dalam pembahasan awal, kepastiannya sangat tergantung pada apakah Covid-19 segera bisa tanggulangi atau tidak," kata Muhadjir saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (10/5).
"Antara lain (tergantung jumlah kasus Covid-19)," sambungnya.
Dia mengatakan bahwa pemerintah rutin melakukan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi guna mengevaluasi kebijakan terkait penanganan corona. Dalam rapat itu pula, pemerintah mengevaluasi apakah sekolah, mal, dan fasilitas umum lainnya sudah dapat kembali dibuka.
"Paling tidak, seminggu sekali, pada hari Senin ada rapat kabinet terbatas untuk diadakan evaluasi," ucapnya.
Untuk itu, Muhadjir pun meminta agar masyarakat mematuhi protokol pencegahan virus corona selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Mulai dari, menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan, physical distancing, hingga tidak berkerumun di ruang tertutup.
"Tidak bepergian kecuali untuk kepentingan yang esensial. Dengan cara itu lah mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19 bisa dicegah dan bisa ditumpas," jelas Muhadjir.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, pesan berantai tentang tahapan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 merupakan ususlan dalam sebuah kajian. Tahapan tersebut juga dilakukan oleh negara lain yang terdampak penyebaran virus corona.
Dalam pesan berantai itu berisi skenario pembukaan industri, toko, pusat perbelanjaan hingga kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Skenario tersebut dirinci menjadi 5 fase, yakni:
Fase 1 (1 Juni)
- Industri dan jasa dapat beroperasi dengan protokol kesehatan Covid-19
- Mall belum boleh beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
Fase 2 (8 Juni)
- Mall boleh beroperasi seperti semula (toko-toko boleh buka), namun dengan protokol kesehatan Covid-19
- Toko atau usaha yang berpotensi terjadi kontak fisik (salon, spa, dan lainnya) belum boleh beroperasi
Fase 3 (15 Juni)
- Mall tetap beroperasi seperti fase 2, namun ada evaluasi pembukaan salon, spa, dan lainnya. Tetap dengan protokol kesehatan Covid-19
- Sekolah dibuka namun dengan sistem shift
Fase 4 (6 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi, mulai dari operasional restoran, cafe, gym, industri travel, hingga kegiatan ibadah diperbolehkan (dengan jumlah jamaah dibatasi)
Fase 5 (20 & 27 Juli)
- Evaluasi pembukaan kegiatan sosial dalam skala besar
- Akhir Juli atau awal Agustus 2020, diharapkan seluruh kegiatan ekonomi sudah dibuka.
Sumber :Liputan6.com