Komnas Perlindungan Anak Dukung Penggunaan Gedung Sekolah di DKI Jakarta Jadi Tempat Isolasi Pasien Virus Corona

armen
Selasa, 21 April 2020 - 18:27
kali dibaca




Arist Merdeka
Mediaapakabar.com-Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist  Merdeka Sirait mendukung kebijakan Pemda DKI untuk memanfaatkan gedung-gedung sekolah di DKI Jakarta guna dijadikan sarana dan tempat isolasi bagi pasien terinfeksi virus Corona.

Namun Arist menegaskan,  Pemda DKI Jakarta harus bisa  menjamin bahwa lingkungan sekolah yang dimanfaatkan sebagai tempat isolasi bagi masyarakat yang terinfeksi virus corona  steril dan sehat dan tidak justru menjadi sarang virus Corona.

Di samping itu,  Pemda DKI Jakarta juga diminta harus benar-benar selektif dalam menentukan gedung sekolah yang memenuhi syarat untuk dipakai tempat isolasi. 

“Paling tidak gedung dan lingkungan sekolah yang sudah tertata rapi dan merupakan lingkungan sekolah yang ramah terhadap  lingkungan dan sanitasi yang baik,  sehingga sarana dan prasarana gedung-gedung yang dipilih sungguh-sungguh nyaman dan dapat menyembuhkan anggota masyarakat khususnya  penduduk DKI Jakarta dapat percepatan  kesembuhkan dan terhindar dari pandemic Covid 19,” kata Arist , Selasa(233/04).

Sementara itu,  penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang sudah diberlakukan di wilayah DKI, pemanfaatan gedung-gedung sekolah harus sungguh-sungguh menjadi target berkurangnya warga DKI yang terinfeksi Virus Corona dan yang meninggal dunia serta menjadikan aksi percepatan peningkatan orang sembuh dari Wabah COVID 19.

Disamping itu,  dengan penyediaan gedung-gedung sekolah sebagai tempat  alternatif  isolasi bagi warga DKI Jakarta yang terinfeksi virus corona dapat menjadikan pusat data untuk mengetahui berapa sesungguhnya  jumlah usia anak baik laki-laki dan perempuan yang terinfeksi, meninggal dunia serta sembuh dari serangan virus Corona yang terkonfirmasi.

Karena kebijakan PSBB yang telah ditetapkan pemerintah DKI  tidak mengatur secara jelas Perlindungan anak  dan tidak sensitif terhadap hak-dasar anak seperti mendapat bantuan sosial kemanusiaan berupa makanan atau sembako yang dapat meningkatkan kekebalan dan daya tahan tubuh anak dari serangan Pendemi COVID 19 selama anak di rumah aja, dengan demikian mari kita lindungi dan selamatkan anak Indonesia dari serangan Pandemi Covid 19. Anak Indonesia Tangguh dan Merdeka itulah harapan  Arist.(rel)

Share:
Komentar

Berita Terkini