Tepat di Hari Ulang Tahunnya, Berkas Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin Diserahkan ke Pengadilan

Media Apakabar.com
Senin, 23 Maret 2020 - 19:35
kali dibaca
Jamaluddin semasa hidup(foto:Dian)
Mediaapakabar.com-Masih ingat dengan kasus pembunuhan hakim sekaligus humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di mobilnya beberapa bulan lalu? Ya, sebentar lagi kasusnya segera disidangkan.

Kemarin, Jumat (20/3/2020), tepat pada hari ulang tahun almarhum Jamaluddin, PN Medan menerima pelimpahan berkas kasusnya dari Kejari Medan. Seperti diketahui sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya, Jamaluddin lahir pada tanggal 20-3-1964.

Dikonfirmasi wartawan, Senin (23/3/2020) Humas PN Medan Tengku Oyong mengatakan pelimpahan berkas kasus pembunuhan Jamaluddin itu diterima langsung oleh Wakil Ketua PN Medan Abdul Aziz didampingi Panmud Pidana.

"Iya benar, sudah kita terima sekitar pukul 12.00 WIB kemarin. Diserahkan oleh Kasi Pidum Kejari Medan," tutur Tengku Oyong.

Tengku Oyong menjelaskan berkas tersangka yang dilimpahkan yakni milik tersangka ZH (41), JP (42) dan RF (29). ZH adalah istri Jamaluddin yang merupakan otak pelaku pembunuhan tersebut.

"Saat ini, pengadilan tengah memproses jadwal dan majelis hakim yang menangani perkaranya. Jadi ya kita tunggu penetapan majelisnya dari Ketua PN. Karena itu wewenangnya," tutup Tengku Oyong.

Sebelumnya tim gabungan Polda Sumut dan Sat Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap pembunuhan sadis terhadap Hakim PN Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas di dalam mobil Toyota Prado BK 77 HD di areal kebun sawit Dusun II Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang pada Jumat, 29 November 2019. (dian)
Share:
Komentar

Berita Terkini