Kanit Jahtanras Ipda Wilson dan tim saat mengamankan Pandiangan di kediamannya. (ist/metro24jam.co |
Nama yang sudah cukup dikenal bagi sejumlah peminat judi tebak-tebak angka di Kota Pematangsiantar itu sebelumnya tak pernah tersentuh hukum. Pria yang beralamat di Jalan Jambu, Gang Pala, Kelurahan Parhorasan Nauli, Siantar Marihat akhirnya diringkus tim Opsnal Unit Jahtanras yang dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Wilson Panjaitan, Senin (3/2/2020) sekira pukul 17.45 Wib.
“Kita mendapat informasi dari masyarakat, bahwa bandar Togel, Edi Sarli Pandiangan sedang berada di rumahnya,” kata Ipda Wilson Panjaitan, Selasa (4/2/2020) sekira pukul 14.00 Wib. Polisi segera melakukan penggrebekan ke kediaman Pandiangan dan menemukan pria itu sedang duduk santai di dalam rumah.
“Kita tangkap lagi duduk-duduk, tanpa perlawanan,” ungkapnya. Dari lokasi, polisi menyita 1 unit HP Nokia warna hitam yang berisi nomor tebakan Togel, 1 unit HP Nokia warna putih dan uang tunai Rp300 ribu. Saat ini Pandiangan sudah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sumber : Metro24jam.com