Ajak Duel Polisi, Dua Residivis Curanmor yang Kembali Beraksi Didor Kakinya

armen
Rabu, 05 Februari 2020 - 19:27
kali dibaca



Dua Kaka beradik tiri tersangka curanmor ditembak anggota Polsek Kemuning, Palembang, Rabu (5/2/2020). Foto/Ist
Mediaapakabar.com-Holi Adi (19) dan Dedi (32), dua kakak beradik tiri yang baru keluar penjara sekitar tiga bulan kembali ditangkap dalam kasus yang sama, yakni pencurian sepeda motor. Bahkan, kali ini kaki keduanya ditembak anggota Polsek Kemuning, Palembang, karena melawan saat ditangkap.

Keduanya ditembak dan ditangkap di lorong Masjid (depan PTC) Jalan R. Soekamto Palembang karena telah melakukan pencurian sepeda motor di Masjid Al Iklas Jalan Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Kemuning. Sebelum beraksi di Masjid Al Iklas, keduanya melakukan hal yang serupa di Jalan Seduduk Putih, tepatnya belakang PTC Palembang.

"Kedua tersangka merupakan dua saudara tiri, residivis, pernah ditahan dengan kasus yang sama setelah bebas (sekitar tiga bulan) telah dua kali beraksi," ujar Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing, Rabu (2/2/2020).

Dalam penangkapan, keduanya terpaksa ditembak karena berusaha melawan bahkan duel dengan petugas. "Setelah diberi tindakan tegas, keduanya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna mendapatkan bantuan Medis. Keduanya ini kakak beradik saudara tiri terakhir mereka beraksi di salah satu masjid dan sempat terekam CCTV, mereka sistem bagi tugas yang eksekutornya Holim menggunakan kunci T sedangkan Dedi standby di atas motor sambil memantau kondisi," katanya.

Kepada petugas, tersangka Holim mengaku baru tiga bulan bebas dari penjara dengan kasus yang sama, dan sepeda motor hasil curian dijual dan uangnya digunakan untuk judi online dan membeli narkoba.



Sumber : Sindonews.com
Share:
Komentar

Berita Terkini