Mediaapakabar.com-Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin MSi mengatakan akan menindak tegas para penjahat Jalanan atau “street Crime” “di wilayah hukum Polda Sumut .”Kepolisian tidak bermain-main dengan kasus street crime seperti begal, curas, rampok dan lainnya ,akan kita tindak tegas, demi memberikan rasa aman dan menghilangkan rasa resah yang ada di masyarakat ,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin saat melakukan silaturrahmi ke Pengadilan Tinggi Sumut, Jalan Jenderal AH Nasution, Kamis (9/1/2020).
Kedatangan
Kapolda Sumut disambut Kepala Pengadilan Tinggi Sumut, Setyawan Hartono SH MH,
pejabat utama Polda Sumut dan pejabat utama Pengadilan Tinggi Sumut.
Ketua Pengadilan Tinggi mengucapkan selamat datang kepada
Kapolda Sumut yang mau berkunjung ke Kantor Pengadilan Tinggi Sumut.
“Saya
mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Sumut beserta jajaran atas pengungkapan
kasus hakim tinggi oleh Polrestabes Medan yang di backup Polda Sumut. Bila ada
hal yang masih perlu dikoordinasikan dan diinformasikan sehingga dapat
meningkatkan kerjasama yang baik antara Pengadilan Tinggi dan Polda Sumut,”
ujar Setyawan.
Kemudian
Kapolda Sumut menyampaikan bahwa selama kepemimpinannya di Sumut yang memiliki
slogan yaitu tidak ada tempat bagi penjahat di Sumut.
Kapolda Sumut juga menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan
memberikan ampun kepada para pelaku narkotika, dengan memberikan tindakan
tegas, tepat, lugas, dan terukur.
Tentang kasus Pembunuhan Hakim Tinggi yang berhasil diungkap oleh
Kepolisian dan Polda Sumut , Kapolda mengatakan akan mengawal dengan baik
kasus tersebut sampai ke Pengadilan.
Di akhir
sambutanya Kapolda Sumut berharap dukungan dari Pengadilan Tinggi kepada
kepolisian, sehingga kerja sama yang selama ini berjalan dengan baik dapat
lebih baik lagi. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi, dan makan siang bersama,
serta foto bersama.(ril/dn)