![]() |
| Lima anggota Dewas KPK 2019-2023 yaitu Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono dan Tumpak Hatorangan di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12). Foto: Desca Lidya Natalia/Antara |
Mediaapakabar.com-Presiden Jokowi resmi melantik lima anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi) periode 2019-2023, di Istana Negara, Jumat siang (20/12) pukul 14.30 WIB.
Kelima
Dewas KPK yang dilantik adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar,
Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Pelantikan
dewas lembaga antirasuah ini dilakukan sebelum dilantiknya para pimpinan
terpilih.
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan
presiden (Keppres) oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama,
yakni Keppres Nomor 160/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotan dewas KPK
periode 2019-2023.
"Mengangkat
dalam keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan
tahun 2019-2023. Masing-masing, Saudara Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai
ketua," kata Setya.
Empat
nama berikutnya merupakan anggota, yakni Albertina Ho, Harjono dan Syamsuddin
Haris, dan Artidjo Alkostar.
Mereka kemudian mengucapkan sendiri sumpah jabatan sebagai
Dewas KPK, disaksikan oleh Presiden Jokowi. Setelah itu, masing-masing
melakukan penandatanganan berita acara pelantikan. (JPNN)
