Polres Tj Balai Musnahkan Sabu Seberat 273,72 Gram dari 4 TSK

armen
Kamis, 19 Desember 2019 - 16:41
kali dibaca



Mediaapakabar.com-Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira  mengajak semua pihak untuk menolak segala bentuk  penyalahgunaan dan peredaran Narkotika guna mewujudkan Kota Tanjungbalai yang  bebas dan bersih dari Narkoba.


Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira pada pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 273,72 Gram dari empat tersangka,Kamis (19/12/2019) Jam 10:00 WIB di Mapolres Tanjungbalai.

“Dikota Tanjung Balai  masih marak peredaran Narkoba yang kondisinya sampai saat ini belum mampu ditangani dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan baik secara kualitas maupun kuantitas.. Untuk itu pihak kepolisian butuh dukungan semua pihak untuk memberantasnya," katanya.

Senada dengan Kapolres, wakil wali kota Tanjungbalai Drs.H.Ismail dalam kata sambutannya mengatakan peredaran barang haram ini  baik dari kualitas maupun kuantitas tidak pernah berhenti. “Oleh karena itu pada kesempatan ini mari kita membangun suatu komitmen bahwa benda ini dari segi peraturan negara ada pelarangannya dari segi efek kesehatan sudah pasti ada resiko kesehatan terhadap pemakai barang tersebut dari segi norma agama juga ini tidak dibolehkan atau digunakan maka akan dimemusnahkan,” ucap Ismail.
Sebelum dimusnahkan,  terlebih dahulu dilakukan pengujian barang bukti narkoba oleh tim Labfor cabang medan. Selanjutnya barang bukti sebanyak 273,72 Gram narkotika Jenis Sabu, dengan perincian : – 39,54 Gram Milik Tsk Hendra Tarigan Alias Pidong- 27,44 Gram Milik Tsk M. Hasaluddin Bukiah alias Kopek.- 40 Gram Milik Tsk Rahmad Ridho alias Cek Mat- 166,74 Gram Barang bukti temuan. Selanjutnya dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke ember yang berisikan air panas dan diaduk merata serta selanjutnya di buang ke lubang kloset kamar mandi.
Tampak hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, ST, Mewakili Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bram Manalu, Mewakili Danlanal TBA Kaptel Laut (P) Yordan, Pabung Dandim 0208 AS Mayor Inf.Indra Bakti, Kepala Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Eldi Harponi, SH.MH, Mewakili Kalapas Tanjungbalai Monang Siahaan, Mewakili Bea Cukai Tanjungbalai Khairil Anwar, Mewakili KSOP Syahbandar Kota Tanjungbalai Ali Mukti, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Polres Tanjungbalai serta dihadiri Para Wartawan dan awak media.(Rel/RED)

Share:
Komentar

Berita Terkini