Kapolres Agara melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Media Apakabar.com
Selasa, 10 Desember 2019 - 15:06
kali dibaca
Kapolres aceh tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Aceh tenggara 
Mediaapakabar.com- Kapolres aceh tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja di Mapolres Aceh tenggara setempat Selasa (10/12/2019).

Kapolres Aceh Tenggara yang kerap disapa Wan Eko ini,  menyebut kepada bandar narkoba yang sekarang masih menggeluti kegiatan haram yang melanggar hukum tersebut,  kami akan akan tetap memburu dan menindak tegas para pelaku.

Anggota DPRI HM Salim Fakhri sangat mengapresiasi kinerja dari kapolres agara dan jajarannya yang serius dalam memerangi peredaran narkoba di Bumi Sepakat Segenep ini,  mengingat narkoba sekarang ini adalah salah satu musuh terbesar  untuk generasi sekarang dan generasi penerus kita,  ucap fakhri.

Disamping itu Kanit Idik II Satres Narkoba Agara Jhon Karnedi Desky,  dalam laporannya,  Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 87,48 Gram,  Narkotika Jenis ganja dengan berat 155,6 Kilogram dengan jumlah tersangka empat orang.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja ini juga turut dihadiri anggota DPRI fraksi IV HM Salim Fakhri,  Wakil Bupati Agara Bukhari, Kadis Kesehatan,  Ketua BNK, Kejaksaan,  Tokoh masyarakat dan Penasehat Hukum.(jumaidi)

Share:
Komentar

Berita Terkini