Foto: Metafora Production via AP |
Mediaapakabar.com-Pengadilan Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan jurnalis the Washington Post Jamal Khashoggi, Senin (23/12). Tiga terdakwa lainnya divonis penjara selama 24 tahun.
Dikutip laman Al Arabiya, menurut jaksa
penuntut umum, penasihat kerajaan sekaligus pembantu utama Putra Mahkota Arab
Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), Saud al-Qahtani turut diselidiki
dalam kasus Khashoggi. Namun dia tak didakwa.
Mantan
wakil kepala intelijen Saudi Ahmed al-Asiri pun turut diselidiki. Namun, dia
dibebaskan karena minimnya bukti keterlibatan dalam pembunuhan Khashoggi.
Al-Qahtani dan al-Asiri diketahui berada di gedung konsulat Saudi di Istanbul,
Turki, saat Khashoggi dibunuh pada 2 Oktober 2018 lalu.
Kehadiran al-Qahtani di sana
yang memunculkan dugaan bahwa Pangeran MBS merupakan tokoh yang memerintahkan
pembunuhan Khashoggi. Badan Intelijen Amerika Serikat, CIA, yang turut
menyelidiki kasus Khashoggi turut menyimpulkan demikian.
Dalam
laporannya CIA meyakini bahwa Pangeran MBS adalah otak dari pembunuhan
Khashoggi. Kerajaan Saudi telah berulang kali membantah dugaan dan tuduhan
tersebut. Setelah dibunuh di gedung konsulat Saudi di Istanbul, jasad
Khashoggi dimutilasi.
Hingga kini potongan tubuhnya belum ditemukan.
Khashoggi
merupakan jurnalis kawakan Saudi. Ia kerap mengkritik kebijakan-kebijakan Saudi
melalui tulisan-tulisannya. Hal itu yang akhirnya membuat dia tak diterima di
negaranya sendiri. Ia pun memutuskan pindah ke AS dan menjadi kolumnis di the Washington Post
Berada jauh dari negaranya
tak membuat Khashoggi berhenti mengkritik kebijakan-kebijakan Saudi, termasuk
perihal intervensi militer di Yaman yang telah memicu krisis kemanusiaan
terburuk di dunia. Opini-opininya di Washington Post justru kian
tajam dan menohok Saudi. Khashoggi bahkan tak segan mengkritik Pangeran MBS
yang telah dipandang sebagai sosok reformis.
Sumber : Republika.co.id