Polrestabes Medan Musnahkan 169 Kg Ganja dan 9,5 kg Sabu dari 7 Tersangka

Media Apakabar.com
Jumat, 11 Oktober 2019 - 19:17
kali dibaca


Mediaapakabar.com-Mapolrestabes Medan memusnakan barang bukti 9,5 kg shabu dan ganja sebanyak 169 kg ganja dilapangan Apel Mapolrestabes Medan Jumat,11 Oktober 2019.

Adapun cara pemusnahannya,barang bukti ganja dimusnakan dengan cara dibakar.sementara sabu dimusnahkan dengan dimasukkan kedalam mesin incinerator milik BNN Sumut.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan tangkapan periode september hingga oktober 2019.Dari pengungkapan itu,petugas menangkap tujuh orang tersangka.

Dalam Sambutannya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto menjelaskan kegiatan pemusanaan Narkotik ini bertujuan guna melaksanakan akuntabilitas publik terhadap kinerja yang dilakukan oleh pihak kepolisian khususnya Satnarkoba.

Ditegaskanya, Langkah-langkah penegakan dan penindakan Hukum terhadap kasus narkoba itu tidak akan pernah berhenti dan yang juga sama penting adalah kesadaran kolektif bahwa narkoba adalah musuh bersama.

“ Menyadari bahwa wilayah Kota Medan adalah wilayah darurat narkoba dan itu telah dicanangkan oleh pimpinan nasional maupun para pelaksana dengan kesadaran kolektif. Maka dari itu, tentu tidak boleh berhenti sampai hanya kesadaran saja, tetapi harus melakukan langkah-langkah. “ tambah Dadang.

Adapun langkah yang akan diterapkan yakni menindak para konsumen pemakai narkoba dilakukan dengan berbagai cara yaitu melalui penegakan hukum yang tegas Kemudian memutus jaringan-jaringan pelaku narkoba dengan melakukan penyitaan yang menerapkan money laondry pada pelaku-pelaku.

Selain itu, melakukan kerjasama dengan pihak luar negeri untuk mengatasi masuknya narkoba yang datang dari luar negeri ke Indonesia. Tujuannya, agar suplainya ini mengecil.

Tak hanya menerapkan langkah tersebut, menurut Dadang dengan melakukan Grebek Kampung Narkoba bersama Pemda dan TNI harus dilakukan. 

"Kedepan akan dilakukan program bersinar Kampung bersih dari narkoba yang dikenal di Ternate dicanangkan oleh Odha dengan mengkoordinir berbagai pihak yang termasuk dari Pemda dari TNI dari GNR.” Pungkas Dadang.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut turut dihadiri team Lapfor Polda Sumut,  BNN Kota Medan, Jaksa Penuntut Umum Deli Serdang, FKUB Kota Medan,  Camat Medan Perjuangan dan Pengurus LSM Granat.


(ap)












Share:
Komentar

Berita Terkini