Ist |
Kedua pegawai yang membawa uang tunai senilai Rp 1,6 miliar yang hilang di Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro, Rabu (11/9/2019) sekitar pukul 21.00 WIB, dilakukan proses penyelidikan oleh Satreskrim Polrestabes Medan untuk pengumpulan bahan, keterangan dan bukti.
Adapun kedua pegawai tersebut, Pembantu PPTK Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, Muhammad Aldi Budianto, bersama tenaga honorer BPKAD Sumut, Indrawan Ginting tampak lemas saat ditanyai oleh pihak kepolisian.
Mereka berdua juga enggan memberikan komentar saat ditanyai oleh awak media mengenai perihal kronologi kehilangan uang itu.
"Maaf Bang, aku kelelahan. Bolak-balik dipanggil belum ada istrahat," ujar Aldi saat ditanya wartawan di sela penyelidikan itu yang dilansir dari Tribun Medan, Kamis (12/9/2019).
Aldi sempat menunjukkan lokasi parkir mobil yang dikendarai membawa uang itu. Namun saat ditanyai Aldi pun menolak memberikan keterangan.
"Ah udahlah bg, maaf ya," sebut Aldi.
Hal yang tidak jauh berbeda dengan Aldi, juga dikatakan Indra.
Dia yang ditemui wartawan usai penyelidikan itu juga mengaku kelelahan.(ni)