Terkait Jalan Tol Medan - Berastagi Dibatalkan, LAPK Sumut : Mogok Massal Bukan "Gertak Sambal"

Anonim
Minggu, 08 September 2019 - 18:33
kali dibaca
 Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut Padian Adi S Siregar, Doc.apkabar
Mediaapakabar.com- Terkait ancaman pedagang sayur dan pengusaha angkutan akan mogok apabila pemerintah tidak menyetujui pembangunan jalan tol atau jalan layang Medan-Berastagi adalah ancaman yang serius bagi pemerintah pusat. Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut Padian Adi S Siregar mengingatkan agar Kementerian PUPR tidak boleh menganggap ancaman mogok massal hanya 'gertak sambal'.

"Saya kira kalau dalam waktu dekat mogok massal terjadi, maka akan berdampak pada stabilitas harga sayur di Kota Medan. Selain itu, akan menggangu perekonomian di sepanjang jalan Medan-Berastagi, harga-harga akan mahal dan menggangu arus distribusi dari Medan ke Karo atau sebaliknya.

Ia menegaskan desakan dari pemerintah daerah, anggota legislatif dan masyarakat yang semakin hari semakin kencang membuktikan ancaman mogok massal tidak main-main. Maka, pemerintah harus memikirkan solusi agar pembangunan jalan tol atau jembatan layang Medan-Berastagi dalam waktu dekat bisa menjadi agenda prioritas Kementerian PUPR di Sumatera Utara.

Karena sebagai jalan nasional idealnya kondisi jalannya harus baik dan tidak mengalami kemacetan, apalagi melihat kondisi jalan Medan-Berastagi saat ini rentan terhadap longsor sehingga selain menimbulkan kemacetan, tetapi juga membahayakan pengendara yang lewat.

Ia kembali mengingatkan jalan Medan-Berastagi sudah kondisi darurat karena hanya satu-satunya jalur menuju Karo-Aceh, sehingga dibutuhkan jalur alternatif lain seperti jalan jalan layang dan jalan tol yang tidak membutuhkan jarak yang panjang untuk pembebasan lahan dibandingkan membuat jalur arteri baru.

"Pemerintah tidak boleh mempertahankan ego yang mempunyai planning sendiri terhadap jalan Medan-Berastagi dengan mengorbankan pengendara yang tidak bisa melewati jalur Medan-Berastagi apabila ada longsor dan macet," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi D DPRD Sumut, Pemprov Sumut, BBPJN II Medan, ICK, Formanas dan 5 kepala daerah (Bupati Karo, Deliserdang, Dairi, Pakpak Bharat dan Wali Kota Medan) menandatangani komitmen bersama untuk mendukung serta memperjuangkan pembangunan jalan tol atau jembatan layang di jalur Medan-Berastagi, untuk mengatasi kemacetan yang semakin parah.

Menurut Sutrisno, penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama agar pihak-pihak yang terkait tetap terus memperjuangkan pembangunan jalan tol Medan-Berastagi kepada pemerintah pusat cq Kementerian PUPR, Bappenas dan Komisi V DPR-RI, untuk dialokasikan anggarannya di APBN 2020.

Seperti yang disampaikan Ketua dan Humas ICK Budi D Sinulingga dan Jhon Modal Pencawan, bahwa seluruh kepala daerah yang wilayahnya terdampak kemacetan jalan Medan-Berastagi, wajib mendukung dan terus memperjuangkan pembangunan jalan tol maupun jembatan layang ini hingga terealisasi, agar masyarakat pengguna jalan bisa nyaman melintasi jalur tersebut.

Sementara Ketua Formanas Julianus Sembiring, Ketua Pedagang Kota Medan Jusuf Ginting, Ketua Trasportasi Angkutan Umum Petrus Sembiring, Pedagang Sayur dan Buah Pasar Induk Siska Laura, tidak segan-segan melontarkan ancaman akan melakukan mogok massal mensuplay sayur-mayur maupun buah serta menghentikan operasional angkutan umum ke Kota Medan, jika pemerintah tetap tidak bersedia membangun jalan tol maupun jembatan layang di jalur Medan-Berastagi.

Petrus Sembiring yang mewakili pengusaha transportasi angkutan umum yang setiap hari melintasi jalan Medan-Berastagi juga akan melakukan mogok massal, jika tetap tidak ada solusi untuk mengatasi kemacetan, karena selama ini para pengusaha angkutan mengalami kerugian yang sangat besar karena lebih lama macet di jalan.(ogi bukit)
Share:
Komentar

Berita Terkini