Firli Bahuri Terpilih Ketua KPK Tanpa Voting

Anonim
Jumat, 13 September 2019 - 09:18
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terpilih menjadi ketua baru KPK lewat penunjukan langsung, tanpa voting oleh di Komisi III DPR.

Firli terpilih setelah para anggota dewan melakukan voting lima komisioner baru KPK. Setelah itu, mereka menskors rapat pleno untuk menentukan nama ketua baru KPK lewat musyawarah.

"Berdasarkan diskusi dan musyawarah seluruh fraksi hadir, dihadiri kapoksi dan perwakilan fraksi-fraksi menyepakati untuk menjabat pimpinan Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua yang pertama adalah Firli Bahuri," kata Ketua Komisi III DPR Azis membacakan hasil voting di Kompleks Parlemen, saat dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (13/9/2019).

Sebelum penunjukkan Firli menjadi ketua KPK, diadakan voting untuk penentuan lima komisioner baru KPK dari 10 calon yang ada. Firli berhasil mendapat suara dari semua anggota Komisi III DPR yang berjumlah 56 orang.

Suara Firli mengalahkan nama-nama capim lainnya. Tercatat Alexander Marwata memperoleh 53 suara, Nawawi Pomolango dengan 50 suara, Nurul Ghufron dengan 51 suara, dan Lili Pintauli Siregar yang mendapatkan 44 suara.

Riuh tepuk tangan anggota dewan menyambut penguman terpilihnya Firli tanpa melalui proses voting oleh 56 anggota Komisi III DPR.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini