![]() |
| Ist |
Tokoh Papua Nick Meset mengatakan Benny Wenda tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang bersama delegasi Vanuatu karena PBB membuat aturan yang ketat dan hanya mengizinkan perwakilan negara yang masuk dalam ruang sidang di New York, Amerika Serikat.
"Peraturan yang diterapkan PBB sangat ketat, hanya warga negara yang bisa mewakili negaranya dan masuk dalam delegasi di Sidang Umum PBB," kata Nick Meset dilansir dari dari Antara, Senin (30/9/2019).
Nick Meset yang ikut dalam delegasi RI bersama Maikel Manufandu menegaskan selain Benny Wenda, rekan-rekannya juga tidak diizinkan masuk untuk mengikuti sidang.
"Dia mengaku, dirinya sendiri yang menjadi Konsul Kehormatan Republik Nauru di Jakarta tidak bisa mewakili negara tersebut karena masih berkewarganegaraan Indonesia sehingga dalam sidang umum PBB tergabung dalam delegasi Indonesia," jelas Nick.(ni)
