![]() |
| Direktur Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (Fitra Sumut), Rurita Ningrum |
Menurutnya, angka sebesar itu menjadi contoh buruk yang luar biasa selain pemborosan. Ini contoh buruk yang sangat luar biasa. Di satu sisi ada banyak masyarakat Kota Medan yang mengais rezeki demi sesuap nasi, digusur atas nama keindahan kota.
"Di sisi lain pemerintah yang seharusnya mengambil peran mengatasi kemiskinan, kelaparan, dan lapangan pekerjaan malah sibuk mengurus pengadaan baju batik yang tidak penting-penting amat untuk diadakan saat ini," ketusnya ketika dilansir dari Waspada.co.id, Rabu (28/8/2019).
Rurita mengatakan, kalau Pemko Medan lebih peduli dengan pengadaan baju Batik Tradisional dibandingkan kesejahteraan masyarakat.
"Kabarnya ada 15.550 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal menerima baju Batik Tradisional. Dari angka Rp8,6 miliar lebih itu jika dibagi dengan jumlah ASN, maka nilai baju batik untuk setiap orangnya mencapai Rp500 ribu lebih. Betapa mirisnya kita dengan ketidakpekaan Pemko Medan, di zaman keterbukaan informasi sekarang ini masih juga mengalokasikan anggaran yang tidak prioritas begitu,” sindirnya.
"Seandainya alokasi anggaran dipakai buat biaya relokasi para pedagang di suatu tempatyang nyaman dan bisa menjadi pusat kuliner dan ikon Kota Medan, maka Pemko Medan tidak saja mengambil peran penting pemerintah, tetapi juga hadir memberi solusi terhadap permasalahan masyarakat miskin di Kota Medan," tambahnya.
Fantastisnya harga satuan baju Batik Tradisional untuk para ASN ini menurutnya adalah pemborosan yang tidak diperlukan. Atas nama apapun pengadaan baju batik sebesar itu sangat mencederai perasaan masyarakat Medan. (ni)
