KPK Sampaikan Catatan Negatif Sejumlah Nama Capim ke Pansel

Anonim
Sabtu, 24 Agustus 2019 - 16:57
kali dibaca
(Berita Satu. ist)
Mediaapakabar.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki catatan negatif sejumlah nama dari 20 nama calon pimpinan (Capim) Jilid V yang lolos tes profile assestment atau tahap 4. Catatan berdasarkan penelusuran rekam jejak tersebut sudah disampaikan KPK kepada panitia seleksi (Pansel) sebelum pengumuman hasil profile assesment di Kementerian Sekretariat Negara pada Jumat (23/8/2019) siang.

"Kami sampaikan tadi pagi ke panitia seleksi. Jadi sebelum keputusan 20 nama itu, KPK sudah menyampaikan hasil penelusuran rekam jejak para calon pimpinan KPK yang 40 orang itu ke Panitia Seleksi tadi pagi," kata Jubir KPK, Febri Diansyah saat dilansir dari Berita Satu, Sabtu (24/8/2019).

Febri mengakui dari nama-nama yang lolos 20 besar, terdapat sejumlah nama yang memiliki rekam jejak terbilang bagus.

Namun, terdapat juga nama-nama yang memiliki rekam jejak negatif. Salah satunya, terkait kepatuhan melaporkan harta kekayaan.

Dikatakan, 18 calon dari 20 calon yang merupakan penyelenggara negara memang seluruhnya pernah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Namun, kata Febri, untuk pelaporan periodik terutama untuk tahun 2018, hanya sembilan calon yang melaporkan hartanya secara tepat waktu.

"Jadi dari 20 itu sembilan orang yang patuh melaporkan LHKPN secara periodik, yang berasal dari unsur KPK, Polri, Kejaksaan, BPK, mantan LPSK, dekan salah satu universitas dan dari kementerian keuangan," katanya.

Sementara terdapat lima calon yang terlambat menyerahkan laporan hartanya ke KPK. Bahkan terdapat calon yang menyerahkan LHKPN sesaat menjelang proses seleksi dilakukan.

"Lima orang ini berasal dari unsur Polri, Kejaksaan dan Seskab. Dan ternyata ada dua calon yang tidak pernah melaporkan secara periodik untuk kewajiban periodik 2018 ini, yang beeasal dari unsur Polri dan karyawan BUMN," ungkapnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini