Komit Berantas Narkoba, Polisi Amankan Tiga Pengguna Sabu di Kawasan Medan Denai

Anonim
Rabu, 21 Agustus 2019 - 13:34
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota amankan tiga pengguna sabu di Medan Denai, dalam penggerebekan yang dilakukan di Jalan Jermal XV Gang Harapan, Senin (19/8/2019) kemarin.

Tiga pelaku pecandu sabu yang diamankan itu masing-masing RS (43), TS (38) dan IP (28) warga Medan Denai.

Sayang, tak ada barang bukti yang diamankan saat petugas menangkap ketiganya. Tim hanya mendapatkan peralatan menghisap sabu berupa pipet, plastik dan alat hisap bonk.

Dilansir dari Kita Kini, Rabu (21/8/2019) Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut ada tiga laki-laki sedang menggunakan narkotika di Jalan Jermal XV.

“Dari informasi itu, tim bergerak ke objek dan langsung menangkap tiga orang yang ciri-cirinya sudah diketahui tersebut,” ujar Yaqin.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak itu menuturkan, sewaktu diperiksa terdapat peralatan menghisap sabu. Kemudian ketiga pria itu dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ketiganya kita kenakan UU Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara,” tegas Yaqin.

Yaqin yang baru satu bulan mendapat amanah menjadi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota tersebut menegaskan, terkait kasus diamankannya pengguna sabu di Medan Denai ini, pihaknya tetap komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum (wilkum) mereka. Hal itu, kata Yaqin, sesuai arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto.

“Kami akan perangi narkoba. Itu pesan bapak Kapolres,” kata Yaqin.

Yaqin menegaskan, pihaknya juga mengimbau warga untuk tidak mengkonsumsi apalagi masuk ke jaringan peredaran narkoba. Sebab, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur selama masuk di wilayah hukum Polsek Medan Kota.

Beralihlah ke kegiatan positif. Narkoba dapat merusak generasi bangsa. Jangan juga terlibat dalam jaringannya,” pungkas Yaqin.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini