ist |
"Kita sudah membuat permohonan ke pihak Kejaksaan Negeri Jakpus agar Saudara Kivlan bisa diperiksa kesehatannya di RSPAD. Tapi sampai saat ini kelihatan pihak Kajari main pingpong. Kami sebagai kuasa hukum sampai detik ini belum ada respons," kata Henry di lansir dari Detik, Jumat, (30/8/2019).
Rekomendasi agar Kivlan Zen dirujuk ke RSPAD, menurut Henry, berasal dari surat dokter Rutan Pomdam Jaya (Guntur). Selanjutnya, pihak RSPAD mengirimkan surat ke Kejari Jakpus agar Kivlan menjalani pemeriksaan kesehatan.
Henry mengatakan surat permintaan agar Kivlan dirujuk sudah dikirim pada Senin (26/8) ke pihak Kejari Jakpus. Namun, hingga Kamis (29/8), belum ada kabar mengenai tindak lanjut permintaan ini.
"Sementara kondisi Pak Kivlan sangat membutuhkan perawatan. Ini menyangkut HAM, sebenarnya kejaksaan juga harus lebih bijaksana. Kami juga kecewa dari pihak kejaksaan yang sampai saat ini belum mengabulkan surat kami, padahal itu jelas dokter sudah merujuk dari RSPAD," ujarnya. (ni)