Kepala Desa Hutapea Banuarea Hermanto Hutapea.(Darwin Manalu) doc.apkabar |
"Tindakan istri tersangka sudah tepat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Istri dan anaknya tidak diusir," ujar Kepala Desa Hutapea Banuarea Hermanto Hutapea kepada mediaapakabar.com, Senin (11/8/2019) di Tarutung.
Istri bersama kelima anak pelaku pergi kerumah orang tuanya di Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita. Direncanakan, kelima anak-anaknya juga akan bersekolah disana.
"Ibu Romi sudah datang dan permisi melalui perangkat desa," jelas Hermanto.
Kata Kades, tinggal bersama orangtuanya jauh lebih baik menjaga mental dan psikologis anak-anaknya.
Setelah polisi melaksanakan pra rekontruksi, Selasa (6/8/2019), istri pelaku sudah meninggalkan Huta Pangguan bersama kelima anaknya.
Dari penjelasan Kades, anak paling sulung RH saat ini kelas VI SD Siandor-andor dan paling bungsu masih satu tahun. Menurut Kades, antara pelaku dan korban masih saudara dekat.(Win)