![]() |
| Ist |
Tak hanya melibatkan empat eksekutor, AK melibatkan anak kandungnya dari suami sebelumnya, KV.
Dilansir dari Tribun Medan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Aulia Kesuma berniat menjual rumah di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membayar hutang.
Namun, Pupung Sadili menolak permintaan istrinya itu dan mengancam membunuh AK jika rumah tersebut dijual.
"Istri ini inisial AK mempunyai hutang. Kemudian dia ingin menjual rumahnya. Tapi suami ini (Edi) mempunyai anak jadinya tidak setuju dan dia mengatakan kalau menjual rumah ini 'kamu (AK) akan saya bunuh'," kata Argo.
Argo mengungkapkan, AK merasa kesal dengan penolakan itu. AK meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.
"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya).
Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.
Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel.Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. AK menjanjikan bayaran Rp 500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.
"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp 500 juta," ungkap Argo.
Keduanya dibunuh di rumah. Argo mengatakan, tersangka KV sebelumnya memberikan minuman keras kepada Dana.
Tersangka KV membunuh Dana atas perintah AK. "Istri korban (AK) menyuruh anaknya si KV itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo.
Pupung Sadili dibunuh dengan cara memberikan minuman yang telah diracun oleh dua pembunuh bayaran berinisial S dan A.
"Tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban (Edi) di minunan dengan harapan langsung meninggal. Setelah dia lemas dicek enggak gerak," ujar Argo.
Selanjutnya, kedua korban dibawa menggunakan mobil ke kawasan Sukabumi.
"Setelah sampai di Gunung Cidahu, Sukabumi, kemudian mayat dua orang itu dibakar oleh tersangka KV," ungkap Argo.
Saat ini, sudah ada empat pelaku yang diamankan polisi. Dua orang di antaranya yakni AK dan KV, saudara tiri dari korban.
Aulia Kesuma ditangkap di Jakarta oleh Polda Jawa Barat dan sudah dibawa ke Bandung. Sementara KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.(ni)
