Hari Pertama Razia Patuh Toba, 1.366 Kendaraan di Sumut Ditilang

Anonim
Jumat, 30 Agustus 2019 - 21:22
kali dibaca
Ist
Mediaapakabar.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mencatat dihari pertama Operasi Patuh Toba 2019 dilaksanakan, sebanyak 1.366 kendaraan bermotor yang ditilang petugas di Sumatera Utara.

Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP. Nainggolan mengatakan bahwa dari hasil data yang mereka himpun bahwa jumlah pelanggaran lalu lintas pada saat hari pertama Operasi Patuh Toba 2019 yang dilaksanakan pada Kamis (29/8) kemarin meningkat dari tahun sebelumnya.

"Jadi, hari pertama kita melakukan Operasi Patuh Toba 2019, sebanyak 1.366 perkara tilang yang kita tindak di Sumatera Utara. Dimana, jumlah tersebut naik 2,32 persen dibandingkan tahun lalu yang berjumlah 1.335 perkara," katanya, Jumat (30/8/2019).

Nainggolan menuturkan bahwa dari 1.366 perkara tilang tersebut, untuk kendaraan roda dua berjumlah 1.031 unit, mobil penumpang berjumlah 156 unit, mobil bus 41 unit, dan mobil barang sebanyak 138 unit.

"Sementara untuk korban laka lantas belum ada laporan yang kita terima," ucapnya.

Nainggolan menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yaitu, menggunakan handphone saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengkonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, dan menggunakan lampu rotator Atau strobo.

"Delapan prioritas tersebut harus dipatuhi saar Operasi Patuh Toba tersebut," jelasnya.

Nainggolan menambahkan bahwa Operasi Patuh Toba 2019 itu dilakukan selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

"Operasi Patuh Toba tersebut dilakukan selama 14 hari dimulai pada Kamis (29/8) kemarin," tambahnya.(ni)
Share:
Komentar

Berita Terkini